Air adalah sumber kehidupan. Tanpa air kehidupan akan menjadi gersang.
Geographer - Free Researcher - Geography Teacher - Hydrology Interest - Aktivis

S2 AMDAL

BAB 2
PELINGKUPAN AMDAL DI INDONESIA
 
Kerusakan lingkungan hancurkan peradaban. Bagaimana peradaban yang hancur kaibat kerusakan lingkungan. Dampak lingkungan akibat alih fungsi lahan.
Bencana ekologis menyebabkan kerusakan lingkungan.
Hilangnya fungsi kawasan hutan mangrove (lingkungan). Hilangnya nilai jasa lingkungan.
Hilangnya nilai jasa lingkungan.
Degradasi lingkungan dan deplesi (penyusutan) SDA.
Prinsipnya, dalam pengelolaan SDA Negara yang berkuasa, pengusaha hanya mengelola dan tidak berhak menguasai. Kementriaan ESDM
Contoh
 
1.Filosofi Amdal
 Istilah AMDAL di Indonesia terdapat dalam: Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982, Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997, dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009.
Pasal 16 Undang-undang No.4 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok pengelolaan lingkungan hidup.
AMDAL sebagai produk kebijakan turun dalam banyak program, sehingga AMDAL diajarkan ke masyarakat luas dalam bentuk pelatihan AMDAL. Beberapa tingkatan pelatihan AMDAL antara lain:
a.    AMDAL dasar (A)
b.   AMDAL penyusun (B)
c.    AMDAL penilik (C)
Pada tahap perkembangnya berkembang menjadi:
a.    AMDAL dasar dan AMDAL penyusun (A)
b.   AMDAL penilik (B)
Sekarang tinggal dua meliputi
a.    AMDAL dasar (A)
b.   AMDAL penyusun dan AMDAL penilik (B)
 
Konsep AMDAL adalah memperkirakan apakah konsekuensi tindakan yang akan dilakukan dan memikirkan tindak lanjut apa yang dilakuka untuk memperbesar atau memperkecil konsekuensi tindakan.
Dampak adalah suatu perubahan yang terjadi akibat suatu aktivitas baik primer maupun sekunder (turunan dan tidak turunan). Dampak primer adalah dampak pada nilai guna langsung. Dampak sekunder adalah dampak turunan dari sebuah sistem.  
Dampak kegiatan pertambangan:
1.   Lahan terbuka/ tidak bervegetasi.
2.   Polusi udara
3.   Badan air sungai
4.   Erosi pada permukaan tanah
5.   Air tambang terpompa penyebab depresi air.
Sebelum ada tambang, 20 tahun kegiatan pertambangan. Hujan 1 jam sudah jadi kubangan kotor.
 
 
2.Keperuntukan AMDAL
Tujuan fundamental AMDAL (Caldwell, 1978) untuk internalisasi pertimbangan lingkungan dalam proses perencaaan, pembuatan program dan pengambilan keputusan.
Keperuntukan amdal adalah untuk suatu rencana. Tidak dibenarkan sudah selesai dan telah operasional.
 
3.Fungsi AMDAL
Fungsi AMDAL: untuk menjadi alat dalam perencanaan pembangunan.
 
4.Perlingkupan
Pasal 5 Permen LH No. 16 Tahun 2012
Kerangka Acuan sebagaimana dimaksud pasal 4 huruf a memuat
a.    Pendahuluan
b.   Pelingkupan
c.    Metode studi
d.   Daftar pustaka
e.    Lampiran
 
5.Pelingkupan
Pelingkupan adalah suatu proses pembatasan permasalah atau ruang lingkup studi Scooping (frame).
Pelingkupan adalah suatu proses pemusatan studi pada permasalah yang berkaitan dengan pengaruh yang ditimbulkan atau dampak penting suatu kegiatan.
Suatu proses untuk melihat seberapa besar permasalahan yang akan dikaji dalam suatu studi.
 
6.Kekeliruan dalam pelingkupan
 a.       Menyebabkan ANDAL menjadi tidak tajam
 b.       Salah sasaran
 c.       Boros dana dan waktu
 d.       Prakiraan dan evaluasi dampak yang dilakukannya menjadi kurang relevan.
 e.       Rencana pengelolaan dan pemantauan likungan hidup yang dihasilkan berikutnya juga menjadi tidak tepat.
Kesalahan dalam pelingkupan dapat membuat seluruh pekerjaan AMDAL menjadi sia-sia.
 
7.        Tujuan pelingkupan
8.        Muatan Pelingkupan
a. Deskripsi rencana usaha dan/atau kegiatan yang akan dikaji.
b. Deksprisi rona lingkungan hidup awal
c. Hasil pelibatan masyarakat
d. Dampak penting hipotetik
e. Batas wilayah studi dan batas waktu kajian
9.        Jenis Pelingkupan
 a.       Pelingkupan dampak penting: Proses pelingkupan untuk menentukan dampak penting hipotetik dan isu-isu pokok lingkungan yang perlu ditelaah andal.
 b.       Pelingkupan wilayah studi: Proses pelingkupan untuk menetapkan wilayah studi yang akan digunakan untuk keperluan ANDAL.
 c.       Pelingkupan batas waktu kajian: Proses pelingkupan untuk menentukan batas waktu kajian yang digunakan dalam penyusunan ANDAL.
 
10.    Proses Perlingkupan
Perlingkupan dampak penting
Dengan metode telaah pustaka, content analysis
---
 
11.    Status Studi AMDAL
AMDAL kawasan, AMDAL terpadu, dan AMDAL tunggal
Disusun bersamaan dengan kelayakan studi.
--
 
12.    Lokasi Kegiatan dan Kesesuaian Rencana Tata Ruang
PIPIB (Peta Indikatif Penundaan Izin Terbaru)
BKPTRN (Badan Koordinasi Perencanaan Tata Ruang Nasional), UU penataan ruang No. 26 Tahun 2007.
 
13.    Deksripsi Rencana Usaha dan/atau Kegiatan (1)
a.    Peran FS (Feasibility Studi)
· Hirarki: layak secara teknis ekonomis
· Kajian FS layak secara lingkungan dan sosial (Kajian AMDAL).
b.   Substansi Teknis
Substansi secara teknis
Terkait aktivitas pertambangan/ bukan
--
Sumber dampak
14.    Deskripsi Rona Lingkungan Hidup Awal
Komponen lingkungan terkena dampak
           a.             Geofisik kimia
           b.             Flora dan fauna
            c.             Sosekbudkesmas
Usaha dan/atau kegiatan lain yang ada di sekitar lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan.
               a.       Perkebunan, kehutanan dan pertambangan
              b.       Peta
15.    Pelibatan Masyarakat
Permen KLH 17 tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat dalam Proses Analisis Dampak Lingkungan Hidup dan Izin Lingkungan.
 
Perlu direvisi tulisan ini

This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free